Senin, 24 November 2008

PENYELUDUPAN TIMAH DI BURUNG MANDI

Oleh : KOKO HARYANTO, A.MD, S.IP

Kasus penemuan sesosok mayat tanpa kepala beberapa waktu lalu mulai menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat Burung Mandi. Sejak ditemukan hingga proses pemakaman yang terbilang cepat, masyarakat Burung Mandi mulai bertanya-tanya, apalagi akhir-akhir ini masyarakat digemparkan oleh isu sosok tanpa kepala gentayangan.
Menurut Koko Haryanto, S.IP selaku warga masyarakat Burung Mandi, Dalam proses penemuan mayat yang dilaporkan oleh beberapa warga kepada aparat dusun dan tokoh masyarakat Burung Mandi sungguh menimbulkan keanehan. Oleh karena mayat yang dimaksud oleh para pelapor sudah berada diatas mobil. “ada upaya pemutarbalikkan fakta dan alibi masyarakat pada saat itu, terutama mengenai sebab musabab kematian yang dirasa tidaklah lazim”. Dalam hal ini sudah tepat bila aparat yang berwenang mengungkap kasus ini lebih jauh dengan mendengarkan dan menganalisa beberapa kejanggalan untuk memasuki tahap menyelidikan.
“Kasus ini jangan dihentikan begitu saja, apalagi pemberitaan mengenai hasil visum juga belum menjelaskan apa sebab kematian tersebut. “ bila hasil visum mengatakan kematian tersebut bukan tindakan pidana, lalu apa penyebabnya yang membuat jasad tersebut terpotong-potong,”tidaklah mudah untuk melepaskan kepala dengan badan begitu saja bila tanpa ada hal lain yang membuat itu menjadi terlepas, seperti dimakan hiu, terbentur karang,kalau memang kapal tersebut pecah ditengah laut. Para nelayan Burung mandi juga tidak mempercayai bila ini merupakan korban dari ombak besar yang membuat kapal pecah, oleh karena cuaca pada malam itu dalam keadaan baik. Ditambah lagi wilayah perairan Burung Mandi belum pernah ditemukan ikan buas yang memakan tubuh manusia
Koko yang juga pengamat politik local ini menjelaskan bahwa Sejauh ini, pihak rumah sakit tidak menjelaskan lebih jauh, sebab musabab kematian, tiba-tiba mayat sudah dikebumikan di Desa Pancur. Padahal belum ada kejelasan dan penyelidikan lebih lanjut dari proses penemuan mayat tersebut.”aparat harus menyelidiki sesuatu dari asumsi masyarakat yang melihat masalah ini tidak tepat bila dikatakan sebagai kasus kecelakaan di laut”.
Kasus ini mulai terkuat dan menemukan titik koordinat bagaimana peristiwa itu terjadi, oleh karena ada kasus lain yang mengikutinya setelah peristiwa itu terjadi. Kasus lain tersebut yaitu dugaan penyeludupan pasir timah yang juga berada pada tempat yang sama dengan kejadian penemuan mayat, “apalagi mayat diangkut dengan mobil yang sama dengan mobil yang dipakai oleh para pelaku penyeludupan”. Disinilah kita melihat pertaruhan citra aparat kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut sampai tuntas.
Aparat kepolisian sudah sepantasnya memberikan reward kepada masyarakat yang telah berhasil mengungkap penyeludupan pasir timah tersebut. “tidak ada alas an lain yang bisa dipakai oleh aparat kepolisian, terutama kapolres untuk mengatakan ini bukan penyeludupan. Oleh karena dari soal tempat dan waktu saja sudah tidak tepat, bila ada surat izin mengapa mesti diangkut malam-malam dan di tempat yang bukan pelabuahan resmi, seperti pengiriman timah antar pulau yang beberapa waktu dikirim melalui pelabuhan Manggar secara legal. “jangan sampai mencari seribu alasan untuk membela pihak-pihak yang bersalah, ini sangat berbahaya bagi supremasi hukum di daerah ini, apalagi sekarang lagi gencar-gencarnya penanganan kasus penyeludupan yang dilakukan oleh Kapolda dan Kapolri. Sikap kepolisisn di daerah juga harus sejalan dengan komitmen kapolda Babel dan Kapolri untuk menangkal segala macam penyimpangan yang berkaitan dengan perdagangan timah. “ jangankah kasus seperti ini, pengiriman melalui Permendag 19/2007 saja masih dipersoalkan oleh Gubernur, Eko Maulana Ali, apalagi pengangkutan timah melalui pelabuhan yang tidak resmi seperti ini”.
Alasan bila para pelaku memegang izin pengangkutan timah antar gudang, maka ini tidaklah beralasan, karena di wilayah Burung Mandi belum ditemukan gudang penyimpanan pasir timah, “bila alasannya kemalaman mengapa mesti nginap di tengah-tengah hutan, kan katanya ada izin? Warga siap saja menerima bila timah itu ingin disimpan sementara di Burung Mandi, jika ada surat izin yang resmi dari pejabat yang berwenang”. Keanehan demi keanehan yang muncul dari kedua kasus yang saling berkaitan ini, paling tidak telah membuka jalan bagi aparat yang berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih jauh. “Bila ini untuk kebaikan kita bersama agar masalah ini ada ujung pangkalnya, masyarakat siap memberikan kesaksian, namun mesti dilakukan secara adil, transparan, jujur dan berlandaskan koridor hukum yang menjunjung tinggi kebenaran, jangan sampai masyarakat yang kena dampak buruknya”.
Masyarakat mengharapkan aparat bekerja seserius mungkin, bila tidak ingin masalah ini terulang lagi di Dusun Burung Mandi atau daerah lainnya yang selama ini aman dan kondusif. Sekarang ini masyarakat menjadi kuatir dengan kedua kasus ini yang terkesan dibiarkan dan tidak diusut dengan koridor hukum yang semestinya. “jangan sampai nanti masyarakat jadi apatis terhadap ketertiban dan keamanan di daerahnya serta tidak akan melaporkan bila ada kejanggalan yang terjadi, tentu ini sangat berbahaya. Apalagi masyarakat adalah mitra polisi untuk memberantas segala macam tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungannya. “Semoga masalah ini akan terus diusut secara tuntas”

Tidak ada komentar: